
Kriminal Sepekan: Video Mesum Remaja-Penipu Putri Raja Arab Ajukan Banding
Terdapat dua berita kriminal di Bali yang menarik perhatian pembaca detikBali pekan ini. Apa saja? Cek rangkumannya berikut ini.
Terdapat dua berita kriminal di Bali yang menarik perhatian pembaca detikBali pekan ini. Apa saja? Cek rangkumannya berikut ini.
Kasus penipuan terhadap putri Raja Arab Saudi oleh ibu dan anak di Bali. Atas kasus tersebut, PN Gianyar menjatuhi hukuman penjara kepada para pelaku.
Princess Lolwah, putri Raja Arab Saudi, menerima putusan PN Gianyar yang memvonis Eka dan Evie, ibu-anak kasus pencucian uang, dengan pidana penjara 19 tahun.
Hakim menilai ibu dan anak itu terbukti bersalah di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Princess Lolwah, putri Raja Arab Saudi.
Dua orang yang merupakan ibu dan anak di Bali divonis 19 tahun penjara dalam kasus TPPU kepada Princess Lolowah binti Muhammed Bin Abdullah Al Saud.