
Residivis di Bengkulu Ditangkap karena Timbun Ratusan Solar
Mantan residivis di Bengkulu, ditangkap polisi karena menimbun ratusan solar. Saat ini pelaku sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Mantan residivis di Bengkulu, ditangkap polisi karena menimbun ratusan solar. Saat ini pelaku sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Dua penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap. Modus pelaku yakni menyalahgunakan barcode MyPertamina.
Pria berinisial IM ditangkap polisi karena menimbun dan menjual BBM subsidi Pertalite hingga 200 liter. Ia dijerat UU Migas dengan ancaman enam tahun penjara.
Riduan warga Simpang Tempilang ditangkap polisi karena menimbun BBM bersubsidi jenis solar. Modus yang dilakukannya yakni dengan mengisi BBM secara berulang.
Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap 13 pelaku penimbun BBM bersubsidi jenis solar. Dari para pelaku polisi berhasil mengamankan 10 ton BBM.
DB (21) warga Karangjati, Ngawi ditangkap polisi usai memborong BBM di SPBU Madiun. Ia kini harus meringkuk dibui.