
WN Rusia Penyelundup Narkoba Divonis 5 Tahun 8 Bulan-Denda Rp 1 Miliar
WN Rusia Andrei Zharin divonis 5 tahun 8 bulan dan denda Rp 1 miliar karena menyelundupkan 181 gram THC ke Bali. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.
WN Rusia Andrei Zharin divonis 5 tahun 8 bulan dan denda Rp 1 miliar karena menyelundupkan 181 gram THC ke Bali. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.
Polisi menangkap Nazaruddin Hutabarat di Siak Hulu, Riau, karena menanam ganja untuk konsumsi harian. Tanaman ditemukan di belakang rumahnya.
Warga negara AS berinisial Mc M mengamuk di Klinik Nusa Medika Bali, positif narkoba THC dan kokain. Kini dia diproses untuk deportasi.
BNN Provinsi Bali menggerebek pesta seks dan narkoba di Canggu, menangkap 50 WNA. Narkotika ditemukan di sofa, delapan orang terbukti positif.
Gadis berusia 11 tahun di Malaysia, dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi biskuit yang dicampur ganja. Ia mengalami sesak napas, pusing, dan mual.