
Ada Tersangka Anak dalam Pusaran Grup Pornografi Inses 'Suka Duka'
Polda Metro Jaya menetapkan anak di bawah umur sebagai tersangka dalam kasus grup Facebook 'Suka Duka'. Tersangka ditangkap namun tidak ditahan.
Polda Metro Jaya menetapkan anak di bawah umur sebagai tersangka dalam kasus grup Facebook 'Suka Duka'. Tersangka ditangkap namun tidak ditahan.
Tim Hotman Paris 911 kunjungi Polres Majalengka untuk mengawal kasus kekerasan seksual terhadap bocah 4 tahun. Pelaku, anak di bawah umur.
Pelajar SMP berinisial S (14) ternyata sempat melakukan sodomi kepada MA, setelah anak berusia 7 tahun itu meninggal dunia.
Polisi mengedepankan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam menangani tindak pidana yang melibatkan anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban.