
Terdakwa Pemerkosaan di Magetan Ngaku Pakai Mantra Dukun saat Kabur
Wisnu Wijaya (38), terdakwa kasus pemerkosaan ditangkap setelah sempat kabur usai sidang. Ia ditangkap saat berada di Klaten di rumah salah seorang dukun.
Wisnu Wijaya (38), terdakwa kasus pemerkosaan ditangkap setelah sempat kabur usai sidang. Ia ditangkap saat berada di Klaten di rumah salah seorang dukun.
Polisi menangkap terdakwa kasus pemerkosaan di Magetan yang kabur usai sidang. Pelaku diamankan di Klaten, Jawa Tengah.
Polisi menyelidiki tahanan Kejari Magetan kabur usai sidang di Pengadilan Negeri (PN). Salah satunya meminta keterangan saksi dan menggali informasi dari PN.
Tahanan Kejari Magetan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN). Tahanan yang kabur bernama Wisnu Wijaya (38) terdakwa kasus pemerkosaan.
Wisnu Wijaya (38), tahanan Kejari Magetan kabur usai menjalani sidang. Wisnu merupakan terdakwa kasus pemerkosaan.