Polisi menyelidiki kaburnya tahanan Kejari Magetan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN). Salah satunya meminta keterangan para saksi kaburnya tahanan bernama Wisnu Wijaya (38), warga Desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Magetan.
"Tentunya langkah pencarian dilakukan salah satu metodenya penyelidikan," ujar Kapolres Magetan AKBP Satria Permana saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (24/1/2024)..
Dalam penyelidikan, kata Satria, Polres Magetan melibatkan satreskrim yang akan melakukan penanggilan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita penyelidikan kepada pihak-pihak yang bisa membuat terang dan membantu langkah pencarian (Pegawai Kejari, PN dan Rutan)," jelasnya.
Satria menambahkan upaya penyelidikan dilakukan dengan bekerja sama dengan PN Magetan. "Kita membantu pencarian, untuk mengungkap peristiwa bisa koordinasi dengan kejaksaan," paparnya.
Sebelumnya, tahanan Kejari Magetan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri setempat, Selasa (23/1/2023). Terdakwa kabur diduga pukul 13.00 WIB.
Tahanan tersebut merupakan terdakwa dalam kasus pemerkosaan. Kepala Kejari Magetan Yuana Nurshiyam menyebut tahanan tersebut merupakan terdakwa dalam kasus pemerkosaan.
Terdakwa kabur diduga telah mempersiapkan diri dengan alat yang dibawa untuk membuka gembok tahanan Pengadilan Negeri Magetan.
"Terdakwa sudah mempersiapkan alat dari Rutan Magetan, kemudian membuka kunci gembok pintu tahanan tersebut. Sehingga terdakwa berhasil keluar dengan melepas baju tahanan warna putih dan berganti mengenakan kaos warna hitam yang sebelumnya sudah digunakan untuk baju dalaman," jelas Yuana.
(hil/fat)