
Catat! Dilarang Sulut Petasan dan Konvoi saat Tahun Baru di Surabaya
Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Berikut sejumlah ketentuan yang diatur di dalamnya
Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Berikut sejumlah ketentuan yang diatur di dalamnya
Ada sejumlah poin yang diatur dalam Surat Edaran Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 di Surabaya yang disiapkan Pemkot Surabaya. Simak penjelasan Walkot Eri.