
Beda Versi Kronologi Dugaan Oknum Satpol PP Kota Gorontalo Keroyok Polisi
Polda Gorontalo dan Pemkot Gorontalo memberikan pernyataan berbeda soal dugaan oknum Satpol PP mengeroyok polisi, Bripda DOL (23).
Polda Gorontalo dan Pemkot Gorontalo memberikan pernyataan berbeda soal dugaan oknum Satpol PP mengeroyok polisi, Bripda DOL (23).
Pemkot Gorontalo membantah Satpol PP mengeroyok hingga menyetrum polisi. Ini kronologi versi Satpol PP
Pemkot Gorontalo melalui tim kuasa hukumnya mengungkap dugaan oknum polisi menghalangi razia anggota Satpol PP di kafe sebelum insiden penyerangan kantor.
Pemkot Gorontalo menanggapi tuduhan pengeroyokan polisi oleh Satpol PP. Kuasa hukum menegaskan tidak ada pengeroyokan dan menjelaskan konteks razia kafe.
Bripda DOL dari Polda Gorontalo dikeroyok oknum Satpol PP saat patroli. Insiden ini memicu penyerangan kantor Satpol PP. Kasus sedang diselidiki.
Viral, oknum Satpol PP Gorontalo diduga aniaya pengendara motor Ibrahim Usman. Korban mengaku dipukul dan ditendang di depan Kantor Gubernur.
Anggota Satpol PP Gorontalo, Yusran A Doda dianiaya rekan kerjanya, FK. Yusran melaporkan kasus ini ke polisi setelah mengalami sakit.