
Satpol PP Gunungkidul Panggil Pembuang Sampah 20 Meter di Paliyan
Tumpukan sampah anorganik ditemukan di Candi, Giring, Paliyan, Gunungkidul. Satpol PP telah memanggil pihak yang membuang sampah tersebut.
Tumpukan sampah anorganik ditemukan di Candi, Giring, Paliyan, Gunungkidul. Satpol PP telah memanggil pihak yang membuang sampah tersebut.
Pihaknya langsung mengecek dan menemukan tumpukan sampah sepanjang 20 meter dengan ketebalan 2 meter.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menerbitkan instruksi bupati larangan pembuangan sampah dari luar wilayah.