Demo Mahasiswa di Depan UNM Makassar, Lalin di Jalan AP Pettarani Macet

Demo Mahasiswa di Depan UNM Makassar, Lalin di Jalan AP Pettarani Macet

Adhe Junaedi Sholat - detikSulsel
Jumat, 08 Agu 2025 17:41 WIB
Sejumlah mahasiswa dari Komando Pasukan Merah Putih menggelar demonstrasi di depan Universitas Negeri Makassar (UNM). Unjuk rasa tersebut menyebabkan kemacetan arus lalu lintas (lalin) di Jalan AP Pettarani Makassar.
Foto: Unjuk rasa menyebabkan kemacetan arus lalu lintas (lalin) di Jalan AP Pettarani Makassar. ( Adhe Junaedi Sholat/detikSulsel)
Makassar -

Sejumlah mahasiswa dari Komando Pasukan Merah Putih menggelar demonstrasi di depan Universitas Negeri Makassar (UNM). Unjuk rasa tersebut menyebabkan kemacetan arus lalu lintas (lalin) di Jalan AP Pettarani Makassar.

Pantauan detikSulsel, Jumat (8/8/2025), massa aksi membakar ban bekas dan membentangkan spanduk bertuliskan Tolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Serta Hentikan Perampasan Ruang Hidup.

Massa aksi juga menggunakan sebagian badan jalan. Hal itu membuat arus lalu lintas tersendat mulai dari pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Sultan Alauddin hingga di depan UNM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi bersama personel Dinas Perhubungan (Dishub) terlihat berjibaku mengatur arus lalu lintas. Mereka berupaya mengurai kemacetan di tengah ramainya pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

Orator aksi, Bolja mengatakan, banyak pasal dalam RUU KUHP yang justru mengedepankan kepentingan aparat, seperti kepolisian dan TNI, serta membatasi kebebasan berekspresi masyarakat sipil di muka umum. Ia pun merasa RUU KUHP tidak cocok dengan sistem demokrasi.

"Dari sekian pasal yang akan ditetapkan tidak ada sama sekali yang pro terhadap masyarakat, karena sudah tidak ada yang namanya kebebasan berekspresi di muka umum," kata Bolja, ketika diwawancarai usai unjuk rasa.

Ia menilai, hukum di Indonesia seharusnya mengedepankan nilai-nilai moral masyarakat sesuai asas demokrasi, di mana rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Ia pun berharap derajat dan hak rakyat dikembalikan melalui pembatalan pembahasan RUU KUHP.

Aksi unjuk rasa baru berakhir sekira pukul 17.00 Wita. Setelah massa membubarkan diri, petugas membersihkan sisa ban yang dibakar dan arus lalu lintas kembali lancar.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads