
TKN Sebut PKS Setujui UU IKN: Menelan Ludah Sendiri
PKS mengatakan IKN akan tetap di Jakarta jika menang Pemilu 2024. Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengatakan PKS tidak konsisten mengenai IKN.
PKS mengatakan IKN akan tetap di Jakarta jika menang Pemilu 2024. Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengatakan PKS tidak konsisten mengenai IKN.
Revisi Undang-undang tentang perubahan Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah disahkan oleh DPR RI.
Revisi UU IKN sidahkan menjadi undang-undang. Salah satu poinnya adalah memberikan hak guna usaha atas hak pengelolaan lahan sampai 95 tahun secara bertahap.
DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. Hanya PKS yang menolak.
"Jadi kita semua berharap agar paling lambat 3 Oktober RUU itu selesai. Karena kalau lewat dari itu, bapak-ibu tahu semua, kesibukan semakin banyak," katanya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mendapatkan instruksi langsung dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi UU tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Rapat paripurna DPR RI menyetujui sebanyak 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023. RUU tersebut meliputi usulan dari DPR, pemerintah, dan DPD.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan draf revisi UU IKN kemungkinan akan diserahkan ke DPR tahun depan. Naskah bakal diserahkan Menteri PPN Suharso Manoarfa.
Menteri PPN Suharso Monoarfa menepis kabar bahwa usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dilakukan karena adanya kecacatan.
Partai NasDem sempat memutuskan abstain saat pengambilan keputusan terkait Revisi UU Ibu Kota Negara. Kini, NasDem memutuskan untuk menyetujui revisi UU IKN.