
Hore! Beli Rumah Bebas Pajak Lanjut Sampai Akhir 2025
Pemerintah perpanjang insentif PPN DTP 100% untuk pembelian properti hingga Desember 2025.
Pemerintah perpanjang insentif PPN DTP 100% untuk pembelian properti hingga Desember 2025.
Pemerintah perpanjang insentif PPN DTP untuk pembelian properti hingga Rp 5 miliar. Berikut ini simulasi harga beli rumah Rp 500-800 juta.
Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% terbukti bermanfaat untuk mereka yang ingin membeli rumah pertama.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 tahun 2024, hunian dengan NJOP sampai Rp 2 M bisa bebas pajak. Ini syaratnya.
"Prinsip itu yang dulu kita pegang terus, kami ingin warga Jakarta termasuk yang prasejahtera bisa tinggal di Jakarta dengan tenang," kata Anies.
Menurutnya, masih ada orang-orang yang ingin membeli rumah non-subsidi, tetapi penghasilannya tanggung.
Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti sampai Desember 2021.
Pemerintah menerbitkan serangkaian insentif untuk mendorong pertumbuhan industri properti tanah air. Salah satunya adalah insentif bebas pajak.
Pemerintah menyesuaikan ketentuan yang mengatur batasan rumah sederhana dan rumah sangat sederhana yang dapat diberikan fasilitas pembebasan PPN.