
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Yosua
Bharada Richard dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Richard dinyatakan terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Bharada Richard dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Richard dinyatakan terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Karangan buka berjejer di PN Jaksel jelang vonis Richard Eliezer di kasus pembunuhan Yosua. Karangan bunga berisi dukungan untuk Eliezer.
Richard Eliezer akan menghadapi sidang vonis hari ini. Eliezer sebelumnya dituntut 12 tahun bui karena diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana pada Yosua.
Hari ini giliran Bharada Richard Eliezer akan menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Sidang digelar di PN Jaksel.
Richard Eliezer meminta dibebaskan dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua.
Bharada Richard Eliezer membacakan pleidoi sidang kasus Yosua. Dalam pleidoi tersebut, Eliezer mengatakan tak terpikir akan diperalat dan dibohongi Sambo.
Eliezer mengaku tak terpikir dirinya akan diperalat dan dibohongi Ferdy Sambo, orang yang sangat dia hormati dan percaya.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, mengungkap pertimbangan tuntutan hukuman 12 tahun untuk terdakwa Richard Eliezer.
Soal upaya Eliezer menjadi JC dalam kasus ini, Ketut menekankan jaksa menilai kasus pembunuhan Brigadir Yosua bisa terungkap karena keluarga korban.
Kejagung menyebut Richard Eliezer bukanlah orang yang mengungkap fakta hukum kasus pembunuhan Yosua, melainkan keluarga dari mendiang Yosua.