Kejagung Beberkan Alasan Tuntut Eliezer 12 Tahun Penjara

Video News

Kejagung Beberkan Alasan Tuntut Eliezer 12 Tahun Penjara

Tim 20detik - detikSumut
Minggu, 22 Jan 2023 22:56 WIB
Medan - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, menjelaskan alasan terdakwa Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Ketut juga mengungkapkan jika pihaknya telah mengakomodir rekomendasi LPSK sehingga tuntutan Eliezer lebih ringan dari Ferdy Sambo. (afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads