
Praperadilan 30 Tersangka Kasus Kerusuhan Demo Bela Rempang Ditolak
Hakim PN Batam menolak permohonan praperadilan 30 tersangka aksi bela Rempang. Hakim menilai bukti-buki yang dimiliki tersangka lemah.
Hakim PN Batam menolak permohonan praperadilan 30 tersangka aksi bela Rempang. Hakim menilai bukti-buki yang dimiliki tersangka lemah.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menjanjikan warga Rempang yang mau direlokasi akan langsung menerima sertifikat lahan berstatus SHM.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meminta demo penolakan Rempang tak anarkis. Menurutnya demo 11 September lalu di luar kelaziman.