Menteri ATR/BPN Janjikan Warga Rempang Langsung Dapat SHM Jika Mau Direlokasi

Kepulauan Riau

Menteri ATR/BPN Janjikan Warga Rempang Langsung Dapat SHM Jika Mau Direlokasi

Alamudin Hamapu - detikSumut
Minggu, 17 Sep 2023 21:30 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyebut masyarakat Rempang yang mau direlokasi dari kampung mereka akan langsung mendapatkan sertifikat tanah. Sertifikat yang akan diberikan pemerintah itu berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Kami juga sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah agar lokasi yang nanti diberikan kepada warga dari 16 titik dari Pulau Rempang itu, dari ATR/BPN ingin langsung menyerahkan sertifikat," kata Hadi usai melakukan rapat bersama Menteri Investasi, Bahlil di Batam, Minggu (17/9/2023).

Hadi menyebut, lahan di Kelurahan Sijantung, Galang, Kota Batam yang digunakan untuk relokasi warga Rempang itu disiapkan seluas 500 hektare. Nantinya setelah diberikan sertifikat, masyarakat bisa mengawasi pembangunan rumah yang dibangun pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah siapkan lokasi di Dapur 3. Luasnya 500 hektare. Jadi ketika subjeknya sudah ditentukan, kita pingin langsung menyerahkan sertifikat sambil melakukan proses pembangunan dan diawasi oleh pemilik," ujarnya.

"Dan kami juga sampaikan bahwa sertifikat itu disamakan dengan sertifikat 37 kampung tua di Batam yang sudah diserahkan, itu adalah dengan status SHM yang tidak boleh dijual dan dimiliki oleh masyarakat yang terdampak," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hadi menyebut masyarakat yang diberikan sertifikat SHM itu ialah masyarakat Rempang yang telah diverifikasi pemerintah. Pasca diverifikasi, sertifikat tersebut akan diberikan kepada masyarakat terdampak.

"Untuk yang direlokasi itu juga kami minta diberikan sertifikat hak milik untuk masyarakat yang sudah diverifikasi dan diidentifikasi, masing-masing 500 meter, sertifikat akan kita langsung berikan kepada yang bersangkutan," ujarnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads