
Legislator Sebut PPATK Terlalu Masuk Ranah Pribadi Blokir Rekening Nganggur
Ketua Fraksi Golkar MPR, Melchias Mekeng, kritik PPATK soal pemblokiran rekening nganggur. Ia minta dasar hukum yang kuat untuk kebijakan tersebut.
Ketua Fraksi Golkar MPR, Melchias Mekeng, kritik PPATK soal pemblokiran rekening nganggur. Ia minta dasar hukum yang kuat untuk kebijakan tersebut.
PPATK temukan 1 juta rekening terkait tindak pidana, 150 ribu di antaranya rekening nominee. Rekening nganggur itu disalahgunakan untuk penampung uang haram.
"Jadi aturan mana yang menyebutkan hal seperti itu sehingga kemudian ada perintah untuk memblokirnya dan pemblokiran itu dilakukan oleh PPATK," ujar Nasir.
Anggota DPR Rudianto Lallo mengkritik kebijakan PPATK soal blokir rekening dormant. Ia meminta PPATK fokus pada transaksi mencurigakan, bukan pemblokiran umum.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta PPATK menjelaskan dasar pemblokiran rekening yang tidak digunakan untuk transaksi selama 3 bulan.
PPATK menjelaskan rekening nganggur bisa diblokir untuk mencegah penyalahgunaan. Dana tetap aman, dan pemilik bisa memulihkan rekening dengan prosedur tertentu.