detikNews
Palsukan Izin Tinggal, 5 WNA Sindikat Judol Diciduk Imigrasi di Tangerang
Lima WNA terlibat pemalsuan izin tinggal dan perjudian online diamankan Imigrasi Tangerang. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.
Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB







































