detikNews
Palsukan Izin Tinggal, 5 WNA Sindikat Judol Diciduk Imigrasi di Tangerang
Lima WNA terlibat pemalsuan izin tinggal dan perjudian online diamankan Imigrasi Tangerang. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.
7 jam yang lalu







































