
Panjat Tembok Pura untuk Curi Sesari, Remaja di Gianyar Ditangkap Warga
Remaja IGYW (16) ditangkap saat mencoba mencuri di Pura Dalem Desa Adat Belong, Bali. Ia dijerat hukum dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Remaja IGYW (16) ditangkap saat mencoba mencuri di Pura Dalem Desa Adat Belong, Bali. Ia dijerat hukum dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
PHDI Bali menyayangkan aksi bule atas nama Samuel Lockton ini sengaja memanjat pohon beringin Pura Dalem dan Pura Prajapati, Desa Adat Kelaci Kelod, Tabanan.
warga meminta turun dari pohon Beringin di Pura Dalem dan Pura Prajapati Desa Pekraman Kelaci Kelod, bule itu kemudian dibawa ke Polsek Kediri.