
Penggugat Ijazah Jokowi Siap Banding, Klaim Punya Temuan Baru soal IPK-Materai
Gugatan Muhammad Taufiq soal dugaan ijazah Presiden RI ke-7 Jokowi gugur di tingkat PN Solo. Kini, Muhammad Taufiq menyiapkan tiga langkah baru.
Gugatan Muhammad Taufiq soal dugaan ijazah Presiden RI ke-7 Jokowi gugur di tingkat PN Solo. Kini, Muhammad Taufiq menyiapkan tiga langkah baru.
PN Solo mengabulkan eksepsi para tergugat sehingga kasus ijazah Jokowi dinyatakan selesai. PN Solo menyatakan tidak berwenang menangani perkara itu.
Gugatan soal ijazah Jokowi di PN Solo gugur setelah hakim mengabulkan eksepsi Jokowi dalam putusan sela.
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan eksepsi para tergugat soal ijazah Jokowi itu dalam putusan sela.
Divonis 4 tahun penjara di kasus ujaran kebencian, Bambang Tri mengajukan PK. Revisi UU ITE menjadi dasar pengajuan PK itu.
Terpidana kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Bambang Tri Mulyono, mengajukan PK. Bambang minta divonis bebas.
Pengacara Bambang Tri, Pardiman, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Majelis hakim pada PN Solo menolak keterlibatan teman SMA seangkatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai pihak intervensi dalam sidang gugatan ijazah Jokowi.
Sejumlah alumni sekaligus teman seangkatan Jokowi di SMAN 6 Solo mengajukan diri sebagai pihak intervensi dalam sidang tudingan ijazah Jokowi.
Sidang gugatan soal ijazah Jokowi memasuki tahap pembacaan gugatan. Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Kamis (5/6/2025).