
Selain TNTN, Polda Riau Dalami Perusakan Hutan di TN Zamrud-Rimbang Baling
Polda Riau berkomitmen melakukan penindakan hukum terhadap perambah hutan, tak hanya di Tesso Nilo, tetapi juga di Bukit Tigapuluh hingga Rimbang Baling.
Polda Riau berkomitmen melakukan penindakan hukum terhadap perambah hutan, tak hanya di Tesso Nilo, tetapi juga di Bukit Tigapuluh hingga Rimbang Baling.
Pemprov Riau mengapresiasi Kapolda Irjen Herry Heryawan dan jajarannya yang telah melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku perambahan hutan.
Polda Riau tak hanya melakukan penegakan hukum dalam kasus perambahan hutan di area Hutan Lindung Siabu. Lokasi yang terdampak kini ditanami pohon kembali.
Polda Riau ungkap kejahatan kehutanan yang merusak 2.360 hektare lahan. Empat tersangka, termasuk ASN, ditangkap dalam kasus perambahan hutan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pihaknya akan menindak tegas pelaku perusakan hutan tanpa pandang bulu. Semua yang terlibat akan ditindak.
Polda Riau mengungkap 21 kasus perusakan hutan sepanjang 2025. Total luas lahan yang terdampak mencapai 2.360 hektare.
Kejari Tanjung Perak Surabaya lelang kayu ilegal, dengan total pendapatan Rp 2,14 miliar. Hasil lelang disetorkan ke kas negara.
Kasus hutan mangrove yang dibabat dan diubah menjadi empang di Maros naik penyidikan. Hasil pemeriksaan polisi, warga itu memiliki SHM di atas lahan tersebut.
Kakek berinisial EL ditangkap penyidik Gakkum KHLK. EL ditangkap karena kedapatan merusak 25 hektare hutan produksi di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menangkap Kepala Desa Polewali, Tellu Limpoe, Bone, Sulawesi Selatan, berinisial A (32) terkait perusakan kawasan hutan lindung.