17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Duka dari Utara Sumatera

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Lisye Sri Rahayu - detikSumut
Senin, 15 Des 2025 10:01 WIB
17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Polisi terus mendalami kasus kayu gelondongan yang terbawa terbawa banjir di Tapanuli, Sumatera Utara. Hingga saat ini sudah 17 orang diperiksa terkait hal itu.

"17 orang (telah diperiksa)," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Senin (15/12/2025) dikutip detikNews.

Dalam pengusutan, Bareskrim juga memeriksa ahli. Irhamni tidak membeberkan lebih lanjut terkait ahli apa saja yang dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih periksa ahli," ujar dia.

Polisi telah menaikkan kasus kayu gelondongan di Garoga, Tapanuli Utara, hingga Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumut ke tingkat penyidikan. Namun sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka.

ADVERTISEMENT

"Belum ditetapkan tersangka," pungkasnya.

Kasus Naik Penyidikan

Para Rabu (10/12) pekan lalu, Brijen Irhamni menjelaskan bahwa kasus kayu gelondongan ini naik penyidikan. Polisi menemukan unsur pidana dalam kayu gelondongan yang terbawa banjir tersebut.

"TKP Garoga dan Anggoli, apa yang sudah ditemukan dan status sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Brigjen Irhamni lewat Zoom seperti dipantau detikcom, Rabu (10/12).

Temuan itu naik penyidikan setelah ditemukannya dua alat bukti. Brigjen Irhamni memastikan ada tindakan perusakan hutan yang menyebabkan banjir.

"Dasarnya ditemukan dua alat bukti adanya peristiwa kerusakan lingkungan hidup yang sebabkan banjir," ucap dia.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polda Riau Buka Akses Desa di Agam yang Terputus Imbas Banjir Bandang"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads