
Istana: Ekstradisi RI-Singapura Berlaku Surut 18 Tahun demi Jerat 31 Buron
Istana menegaskan perjanjian tersebut berlaku surut selama 18 tahun ke belakang. Ketentuan kedaluwarsa aturan itu juga diatur dalam KUHP.
Istana menegaskan perjanjian tersebut berlaku surut selama 18 tahun ke belakang. Ketentuan kedaluwarsa aturan itu juga diatur dalam KUHP.
PM Singapura menelepon Jokowi menyambut dimulainya perjanjian dua negara. Ada tiga perjanjian RI-Singapura yang mulai berlaku, salah satunya soal ekstradisi.
Menko Polhukam Mahfud Md memimpin pertemuan ke-26 dewan politik dan keamanan ASEAN. Mahfud mendorong adanya perjanjian ekstradisi ASEAN.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Rusia menandatangani perjanjian ekstradisi. Mempermudah pemberantasan TPPU dan terorisme.
Di antaranya ketentuan mengenai kewajiban untuk melakukan ekstradisi, dasar pemberlakuan ekstradisi hingga jenis kejahatan yang dapat diekstradisi.
Perjanjian ektradisi adalah apa? Simak penjelasan lengkap terkait pengertian, sejarah hingga ketentuannya berikut ini.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah segera proses ratifikasi perjanjian antara Indonesia-Singapura. Ada tiga perjanjian yang akan diratifikasi.
Panglima TNI mengungkapkan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah soal sejumlah perjanjian antara RI dengan Singapura yang belum lama ini ditandatangani.
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemerintah akan segera mengirim surat permohonan ratifikasi perjanjian antara Indonesia dengan Singapura ke DPR.
Fraksi PKS DPR meminta pemerintah membuka secara gamblang perjanjian-perjanjian Singapura, salah satunya soal ekstradisi. Fraksi PKS menyerukan transparan.