
6 Pelaku Perdagangan Orang Tujuan Turki dan Irak Ditangkap Polisi
Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan enam pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan enam pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dua warga Buleleng, Bali, didakwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di Turki. Korbannya mencapai 13 orang.
Seorang wanita di Bengkulu memperdagangkan sejumlah wanita sebagai PSK, termasuk anaknya sendiri.
Puluhan perempuan dipaksa menjadi PSK karena terjerat utang pada muncikari. Mereka dijajakan di vila-vila kawasan Tretes.
Para PSK di Tretes, Prigen, Pasuruan dikekang utang oleh muncikari. Ternyata ada yang memang tidak pernah mencoba untuk melunasinya.
Polisi Pasuruan membongkar aksi perdagangan manusia di vila Tretes, Prigen. Awalnya, para korban diiming-imingi pekerjaan pemandu lagu-ladies companion (LC).
Sindikat perdagangan orang menjerat 48 orang wanita untuk jadi PSK di Tretes, Prigen, Pasuruan, dibongkar kepolisian. Berikut fakta-fakta di balik kasus itu.
Puluhan perempuan dipaksa menjadi PSK di Tretes. Mereka terpaksa melayani nafsu pria hidung belang karena terjerat utang hingga Rp 5 juta.
48 Perempuan dipaksa jadi PSK di kawasan Tretes, Prigen, Pasuruan. Dalam sekali melayani pria hidung belang, para PSK dijual Rp 700 ribu.
Polisi membongkar sindikat perdagangan orang di Tretes, Pasuruan, Jatim. Para pelaku menggunakan modus jeratan utang untuk menyesatkan 48 perempuan menjadi PSK.