Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (27/8/2026). Mulai dari tiga wisatawan yang hilang di pantai Karangpapak Garut ditemukan tewas, hingga drama IRT di Tasikmalaya yang ngaku dijual ke muncikari gegara cekcok dengan suami.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
3 Wisatawan Hilang Ditemukan Tewas di Garut
Tiga wisatawan yang sebelumnya dinyatakan hilang usai tenggelam di Pantai Karangpapak, Garut, berhasil ditemukan. Ketiganya ditemukan tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana menyebut, ketiga korban ditemukan tak jauh dari lokasi awal mereka dilaporkan hilang, tepatnya di Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Garut.
"Satu ditemukan pada Rabu kemarin, dua korban lainnya ditemukan hari ini," ungkap Ade, Kamis (27/8/2026).
Sekadar diketahui, tiga wisatawan yakni Murdani Siahaan (18) asal Aceh Tenggara, Irfan Nababan (18) asal Sumedang, dan Ardi Nababan (27) asal Sumedang, hilang usai tergulung ombak di Pantai Karangpapak pada Selasa (25/8) siang lalu.
Kejadian bermula ketika ketiganya berenang di bibir pantai. Namun, tak berselang lama, datang ombak besar yang membuat Ardi tergulung hingga terbawa ke tengah lautan.
Melihat temannya terbawa arus, Murdani dan Irfan bergegas menolong. Namun nahas, keduanya justru ikut menjadi korban.
Ketiganya terseret ombak hingga ke tengah lautan dan menghilang. Sejak Selasa siang itu, operasi pencarian oleh petugas SAR gabungan langsung dilakukan.
Murdani lebih dulu ditemukan petugas di hari kedua operasi, tepatnya pada Rabu (26/8) kemarin. Sementara Irfan dan Ardi ditemukan sehari berselang.
"Dengan ditemukannya ketiga korban, maka operasi SAR dinyatakan resmi ditutup," pungkas Ade.
Nelayan Ditusuk Bertubi-tubi dari di Dermaga Palabuhanratu
Aep tak pernah menyangka, istirahat malamnya di sudut Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu usai melaut justru berujung teror berdarah yang sulit ia lupakan.
Nelayan asal Cikembang, Kabupaten Sukabumi ini mendadak diserang dan ditikam secara membabibuta oleh pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Korban terkapar bersimbah darah dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (26/8/2026) malam tersebut.
Peristiwa mengerikan itu berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB. Korban yang tengah melepas lelah tidak menyadari dirinya telah menjadi incaran pelaku, yang sehari-hari beraktivitas sebagai pengasong ikan keliling di kawasan dermaga.
Menurut keterangan warga di lokasi, aksi penyerangan berlangsung cepat. Pelaku disinyalir sempat memantau kondisi korban terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.
"Pelaku sempat ke situ dulu, mantau mastiin korban udah tidur atau belum. Sekitar lima menit kemudian dia balik lagi sudah bawa senjata tajam dan langsung menusuk korban berkali-kali," ungkap warga di lokasi kejadian, Alpiansyah Pratama kepada detikJabar, Kamis (27/8/2026).
Situasi kian mencekam saat pelaku menyerang sambil meracau. Tanpa ada perselisihan sebelumnya, pelaku tiba-tiba menuduh korban telah melakukan praktik santet terhadap keluarganya.
Tikaman senjata tajam menghujam tubuh korban hingga tiga kali. Serangan paling fatal bersarang tepat di dada korban yang terbuka karena ritsleting jaketnya tidak terkunci rapat.
Luka serius tersebut membuat korban terkapar tak berdaya di atas perlak tipis yang menjadi alas tidurnya di pelataran dermaga.
"Ada sekitar tiga tusukan. Yang paling fatal satu di bagian dada karena jaketnya kebuka. Pas kejadian korban masih sadar dan sempat ngobrol sebelum dievakuasi," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku langsung diamankan tidak lama setelah peristiwa terjadi.
"Terduga pelaku inisial M usia 43 tahun saat ini sudah kita amankan, diduga kondisinya dipengaruhi minuman keras. Namun masih kami minta keterangan untuk pendalaman," singkat Dudi.
Drama Rekayasa IRT di Tasik yang Ngaku Dijual ke Muncikari
Peristiwa menghebohkan terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Salopa berinisial TS (38) dilaporkan hilang selama lima hari.
Korban sempat mengaku pada suaminya tengah disekap dan akan dijual ke muncikari. Polisi dari Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya bergerak merespons laporan tersebut.
Suami korban, Deni mengaku sempat panik dan khawatir istrinya menjadi korban perdagangan orang.
"Saya takut istri saya dijual ke lokasi nggak bener. Dia kan saya pikir keluar rumah nyari kerja dan dapat kerja yang tidak bagus. Dia ngaku sampai beli pisau segala, ngakunya istri buat jaga-jaga," kata Deni kepada detikJabar di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (27/8/2026).
Deni melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Pencarian dilakukan mulai dari Bekasi, Bandung, hingga akhirnya Sumedang. Polisi melakukan pencarian hingga ke tempat hiburan malam. Korban justru ditemukan di sebuah kontrakan di Sumedang pada Rabu (26/8/2026).
"Alhamdulillah sekarang sudah ditemukan istri saya, terima kasih Pak Kapolres Tasikmalaya, Pak Kasat Reskrim, sama Pak Josner. Saya bisa kembali bertemu istri. Kasihan anak-anak ada empat anak kami. Saya akan berusaha menjadi suami yang baik," ujar Deni.
Usai pencarian yang dipenuhi momen dramatis, ternyata polisi menemukan fakta lain. Cerita korban hanya rekayasa agar tidak dicari suaminya. TS mengaku meninggalkan rumah karena cekcok dengan Deni. Ia sempat ke Sumedang dengan niat mencari pekerjaan sebagai babysitter.
"Saya keluar rumah karena ada masalah cekcok aja. Saya ke Sumedang langsung. Memang mau cari kerja juga mau jadi babysitter. Sekarang sama suami lagi. Kalau disekap dan mau dijual itu biar suami saya nggak nyari. Kan saya kesal. Tahunya suami malah makin khawatir," kata TS.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan keluarga. Petugas menurunkan tim untuk mencari keberadaan korban.
"Kami melakukan respon cepat atas laporan warga masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya. Kami tim dari PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya turun tangan sampai kejar ke Bekasi dan akhirnya ditemukanlah korban di Sumedang," ujar Ade saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (26/8/2026).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Syamsul Bahri menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan motif TS meninggalkan rumah adalah masalah rumah tangga. Korban sengaja kabur karena diduga ingin bercerai dengan suaminya.
"Motif korban diduga ingin cerai dengan suami jadi kabur dari rumah," kata Heru.
Oknum Guru Sukabumi Terlibat Syur Terancam Dipecat
Kasus dugaan video syur yang melibatkan oknum guru Sekolah Dasar (SD) berinisial S di wilayah Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, berbuntut panjang. Terlapor yang berstatus sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu kini terancam sanksi berat berupa pemutusan hubungan kerja alias dipecat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, memastikan pihaknya telah mendalami laporan terkait dugaan skandal asusila tersebut. Saat ini, proses pemeriksaan disiplin internal sedang berjalan.
"Terkait laporan tersebut BKPSDM telah mendalami. Sesuai ketentuan aturan disiplin yang berlaku, terlapor seorang ASN saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan disiplin oleh atasan langsung di unit kerja tempat terlapor bekerja," kata Ganjar saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Ganjar menjelaskan, hasil pemeriksaan dari unit kerja terkait nantinya akan diserahkan ke BKPSDM sebagai dasar pembentukan tim pemeriksa dugaan pelanggaran disiplin.
Menurutnya, dugaan perbuatan tak senonoh tersebut masuk dalam kategori pelanggaran disiplin terkait kewajiban dan larangan yang tertuang dalam Kontrak Perjanjian Kerja PPPK, khususnya Pasal 5 tentang Disiplin.
"Dalam Pasal 5 ayat 2 kewajiban huruf f disebutkan mengenai kewajiban menunjukkan integritas dan keteladanan sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan. Serta ayat 3 huruf a tentang kewajiban menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat ASN," jelas Ganjar.
"Adapun ancaman sanksi pelanggaran di kontrak perjanjian kerja tersebut yaitu sanksi berat berupa pemutusan hubungan perjanjian kerja," tegasnya.
Kasus ini mencuat usai seorang suami berinisial LR (30), warga Kalibunder yang bekerja di Tangerang, mendapati video asusila sang istri berinisial B bersama S pada 24 Juli 2026 lalu. Ironisnya, S diketahui masih memiliki hubungan kerabat dekat dengan istri LR.
Kuasa hukum LR dari Kalila Law Firm, Sudirman Al Radewi, menceritakan kecurigaan bermula saat korban baru saja pulang kerja dan mendapati sebuah ponsel tergeletak di atas kulkas usai salat Magrib.
"Saat dicek obrolan di aplikasi WhatsApp, ditemukan video hubungan layaknya suami istri. Korban kaget karena pemerannya adalah sang istri bersama S," ujar Sudirman.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung mengamankan rekaman video itu sebagai bukti sebelum melapor ke Polres Sukabumi.
"Harapan kami agar ditindak dan diproses secara hukum. Seorang ASN yang seharusnya mempunyai integritas, etika, dan adab yang bagus, malah memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat," pungkas Sudirman.
Predator Anak di Tasikmalaya Diringkus, Korban Kakak Beradik
Polres Tasikmalaya berhasil membongkar kasus memilukan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Ironisnya, predator seksual tersebut adalah pria berinisial E (29), yang merupakan kerabat dekat korban sendiri.
Aksi bejat ini menimpa dua bocah yang berstatus kakak beradik. Pelaku yang kini telah mendekam di sel tahanan merupakan warga Taraju yang masih memiliki hubungan keluarga dengan kedua korban.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi, mengonfirmasi bahwa ada dua korban dalam kasus ini. Keduanya dipastikan masih di bawah umur dan memiliki hubungan darah sebagai saudara kandung.
"Korban ada dua orang, yaitu kakak beradik. Keduanya masih di bawah umur," ujar Ade saat rilis di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (28/8).
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, aksi biadab ini diduga sudah berlangsung sejak korban pertama masih berusia 9 tahun. Modus yang digunakan tersangka tergolong licik. Ia awalnya mengajak korban berlatih mengendarai sepeda motor. Namun, setelah berkeliling, korban justru digiring masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah tersebut, tersangka mulai melancarkan bujuk rayunya dengan menawarkan ponsel agar korban bisa menonton tayangan YouTube. Saat korban lengah di dalam kamar, tersangka diduga melakukan aksi persetubuhan tersebut.
"Modusnya, korban diajak latihan mengendarai sepeda motor. Setelah itu korban diajak masuk ke rumah dan diiming-imingi akan dipinjami handphone untuk menonton YouTube," kata Ade.
Pihak kepolisian menduga perbuatan nista ini dilakukan secara berulang dalam kurun waktu tertentu. Selama ini, korban hanya bisa terdiam dan tidak berani mengadu kepada keluarga karena merasa tertekan dan takut.
Kejahatan tersangka kembali berlanjut pada Jumat, 13 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, kondisi rumah sedang sepi dan hanya ada adik korban yang masih berusia 9 tahun.
Tersangka diduga mencoba melakukan tindakan serupa terhadap adik korban. Beruntung, aksi bejat tersebut berhasil digagalkan setelah nenek korban masuk ke kamar dan memergoki perbuatan tersangka secara langsung.
"Pada saat kejadian kedua, nenek korban masuk ke kamar dan melihat tersangka bersama korban. Nenek kemudian memarahi tersangka," ujar Ade.
Merespons laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka E tanpa perlawanan. "Barang bukti yang kami amankan di antaranya selimut, bed cover dan pakaian yang digunakan korban," ujar Ade.
Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara. Di sisi lain, Kapolres mengimbau keras kepada para orang tua agar lebih waspada dan membangun komunikasi yang hangat dengan anak-anak mereka.
"Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak. Kalau ada kejadian atau perubahan perilaku pada anak, harus segera ditanyakan dan diberikan perhatian," katanya.
Simak Video "Video Kepadatan di Jalur Limbangan Garut pada H-3 Lebaran"
[Gambas:Video 20detik] (bba/mso)
