
Tersangka Penipuan Proyek Rp 1,2 M Dicopot dari Kasi Disdik Sumut Sejak 2023
ASN TMH ditetapkan tersangka penipuan proyek fiktif Rp 1,2 miliar. Ia dicopot dari jabatan Kasi SMA dan dipindahkan ke Bapenda Sumut.
ASN TMH ditetapkan tersangka penipuan proyek fiktif Rp 1,2 miliar. Ia dicopot dari jabatan Kasi SMA dan dipindahkan ke Bapenda Sumut.
Haryo Putro Sembodo jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap rekannya dengan kerugian miliaran rupiah.
Seorang pria berinisial SS mengaku sebagai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk melakukan penipuan proyek. Rohidin Mersyah pun merespons kasus itu.
Pria di Bengkulu mengaku sebagai keponakan Gubernur Bengkulu untuk menipu proyek Rp 1,5 miliar.
Mantan Calon Bupati Seluma, Noviawan Ali ditangkap polisi karena terlibat kasus penipuan. Dia disebut menipu seorang kontraktor dengan janji diberikan proyek.