Respons Gubernur Bengkulu Soal Pria Ngaku Keponakan untuk Nipu Proyek

Bengkulu

Respons Gubernur Bengkulu Soal Pria Ngaku Keponakan untuk Nipu Proyek

Hery Supandi - detikSumut
Selasa, 27 Des 2022 11:04 WIB
Pria yang ngaku keponakan Gubernur Bengkulu, SS saat digiring polisi
Pria yang ngaku keponakan Gubernur Bengkulu, SS saat digiring polisi (Istimewa)
Bengkulu -

Seorang pria berinisial SS ditangkap polisi karena mengaku sebagai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk melakukan penipuan proyek. Rohidin Mersyah pun merespons kasus itu.

Jubir Gubernur Bengkulu, Zulkarnain Kaka Jodho membantah bahwa SS merupakan keponakan Rohidin. Pihaknya pun menegaskan bahwa aksi penipuan tersebut sama sekali tak dibenarkan, apalagi dengan membawa-bawa nama gubernur.

"Kalau memang tersangka merupakan keluarga Gubernur, sepatutnya tersangka menjaga nama baik Gubernur," kata Zulkarnain, Selasa (27/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengakui, sampai saat ini banyak oknum yang mengaku-ngaku sebagai keluarga gubernur. Mereka bahkan mendatangi dinas-dinas dengan embel-embel minta tolong.

Bahkan di birokrasi pemerintahan juga ada yang membawa status sebagai keluarga gubernur. Misalnya ada kabid, sekretaris yang ditegur kadis, mereka bahkan membawa-bawa nama gubernur.

ADVERTISEMENT

"Ada juga yang terpantau justru di birokrasi yang sering merasa keluarga dekat misalnya sekretaris, kabid,k asi atau staf kadang besar kepala. Bahkan ketika ditegur kadisnya dengan entengnya menjawab dia keluarga gubernur," ungkapnya.

Dia menegaskan, hal tersebut tentu tak dibenarkan. Gubernur, kata dia, meminta kejadian ini tak terulang, apalagi kasus penipuan yang melibatkan oknum tertentu dan kontraktor.

"Kepada kontraktor ataupun pengusaha jangan mudah percaya siapapun untuk mendapatkan proyek. Apalagi ada yang mengatasnamakan kepala daerah, sekali lagi saya katakan tidak dibenarkan mencatut nama gubernur," tutup Zulkarnain.

SS sendiri sudah ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penipuan proyek senilai Rp 1,5 miliar. Dalam menjalankan aksinya, dia mengajak korban bertemu di rumah dinas gubernur, agar korban yakin bahwa dia keponakan gubernur.

"Tersangka mengaku sebagai keponakan gubernur. Dan agar meyakinkan korban, tersangka mengajak korban bertemu di Rumah Dinas Gubernur," kata Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka Ipda Akhyar Anugerah, Senin (26/12/2022).

Akhyar menjelaskan, proyek yang dijanjikan pelaku kepada korban adalah proyek swakelola untuk rehabilitasi gedung sekolah salah satu SMK yang ada di Kabupaten Kepahiang. Polisi mengatakan proyek itu memang ada, namun bukan tersangka yang memegang proyek itu.

"Proyek itu memang ada, tapi proyek itu bukan tersangka yang dapat, seperti yang dikatakan ke korban. Karena yakin, korban menyerahkan uang yang diminta tersangka," tuturnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta yang diminta tersangka dengan iming-iming akan memberi proyek pada korban. Uang tersebut sudah dipakai oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.




(dpw/dpw)


Hide Ads