
Beli Pertalite Pakai Mobil Modifikasi, Pria Mojokerto Dituntut 5 Bulan Bui
Pengusaha pom mini Ari Setiawan dipidana 5 bulan karena menjual Pertalite tanpa surat penugasan. Penjualannya dinilai melanggar UU Cipta Kerja.
Pengusaha pom mini Ari Setiawan dipidana 5 bulan karena menjual Pertalite tanpa surat penugasan. Penjualannya dinilai melanggar UU Cipta Kerja.
Ari Setiawan ditangkap polisi karena menyalahgunakan BBM bersubsidi. Dia jual Pertalite eceran untuk mengambil keuntungan dengan mobil yang sudah dimodifikasi.