
Polisi Probolinggo Panen Tangkapan Pengedar Sabu
Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap lima pengedar sabu dalam 24 jam. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi dengan barang bukti signifikan.
Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap lima pengedar sabu dalam 24 jam. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi dengan barang bukti signifikan.
Tiga mahasiswa di Kabupaten OKU, ditangkap polisi setelah menjadi pengedar narkoba. Dari tangan para pelaku, petugas menemukan narkotika jenis sabu.
Polres Pasuruan menangkap pengedar sabu MSA yang mengaku tergiur keuntungan hingga Rp 350.000 per gram. Selain itu dia juga bisa mengonsumsi sabu gratis.
Fahim, pengendara ojol, diadili karena terlibat dalam pengedaran sabu. Istrinya, Fitri, tidak tahu aktivitas ilegal suaminya.
Dua pengedar sabu ditangkap di Pasuruan. Polisi menemukan 5,18 gram sabu saat penggeledahan. Pelaku dijerat UU Narkotika, proses penyidikan berlanjut.
Empat pria sindikat pengedar sabu Jawa-Bali ditangkap di Buleleng. Polisi menyita 85,56 gram sabu dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Tiga pengedar narkoba ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan.
Ditpolairud Polda Kaltara menggagalkan peredaran 1,5 kg sabu. Tiga tersangka ditangkap. Kini polisi memburu bos besar di balik peredaran sabu tersebut.
Dua pengedar narkoba antarkabupaten di OKU Selatan dan OKU Timur, Sumsel, ditangkap polisi. Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita 44 paket sabu.
Dua pengedar sabu dan ekstasi di Mataram ditangkap polisi. Mereka menyamarkan bisnis narkoba dengan usaha jual beli pakaian. Empat orang diamankan.