
2 Pengedar Sabu Asal Brondong dan Paciran Lamongan Diciduk
Dua pengedar sabu asal Kecamatan Brondong dan Paciran ditangkap. Merkea ditangkap saat operasi Tumpas Narkoba yang digelar Satresnarkoba Polres Lamongan.
Dua pengedar sabu asal Kecamatan Brondong dan Paciran ditangkap. Merkea ditangkap saat operasi Tumpas Narkoba yang digelar Satresnarkoba Polres Lamongan.
Residivis narkoba AJA ditangkap lagi di Mataram. Bersama tiga tersangka lain, ia terlibat dalam jaringan narkoba dan ditemukan sabu siap edar.
Seorang aktivis anti PETI di Muratara, Haris Padilla, ditangkap polisi sebagai pengedar narkoba. Ditemukan 6,92 gram sabu dan 9 alat isap.
Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu menangkap Ramli dengan 12 paket sabu. Ramli merupakan narapidana yang kabur dari rumah tahanan di Sumut.
M Denny, terdakwa pengedar narkoba di Palembang, divonis Majelis Hakim PN Palembang, dengan pidana kurungan tujuh tahun penjara.
Polisi Jambi tangkap M. Fajar (20) dan dua rekannya usai pesta sabu di kosan. Mereka positif narkoba dan diduga terlibat dalam jaringan pengedaran.
Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap dua pengedar narkotika di Pandaan. Mereka ditahan dengan barang bukti sabu dan ganja. Penegakan hukum terus berlanjut.
Pria di Gunung Mas (Gumas), P (35) ditangkap karena menyembunyikan 213 paket diduga sabu di atas plafon rumahnya di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang.
Pasangan suami istri pedagang nasi goreng di Mataram ditangkap karena mengedarkan sabu. Polisi menemukan 2,13 gram sabu dan uang tunai Rp 1,5 juta.
Polresta Mataram menetapkan seorang tunanetra berinisial A sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Pria asal Lombok Barat itu juga telah ditahan.