Pengedar Sabu Modus Ranjau Dibekuk di Pasuruan

Pengedar Sabu Modus Ranjau Dibekuk di Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 27 Jan 2026 17:45 WIB
Pengedar Sabu Modus Ranjau Dibekuk di Pasuruan
Barang bukti yang disita Polres Pasuruan Kota (Foto: Istimewa)
Pasuruan -

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota kembali melakukan penindakan peredaran sabu. Seorang pelaku dibekuk saat mengedarkan sabu dengan sistem ranjau.

"Kami amankan pelaku pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan," kata Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas, Selasa (27/1/2026).

Pelaku berinisial SS (30), warga Kota Pasuruan. Dari hasil interogasi, SS mengaku telah meranjau sabu di beberapa lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SS mengaku telah meranjau narkotika jenis sabu di beberapa lokasi," terang Ronny.

Selain mengamankan pelaku, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat 51,71 gram. Sejumlah barang bukti pendukung berupa alat hisap, timbangan elektrik, plastik klip, satu unit mobil, dan handphone juga diamankan.

ADVERTISEMENT

Sehari sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota juga mengungkap peredaran ganja. Seorang laki-laki berinisial SF (20), warga Kabupaten Jombang, dibekuk di pinggir jalan Jalan R.W. Monginsidi Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Pengembangan dilakukan ke rumah tersangka di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, dan kembali ditemukan ganja beserta bijinya.

Total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 25,86 gram berat kotor. Satu unit sepeda motor, handphone, dan sejumlah perlengkapan lainnya juga diamankan.

"Kedua kasus ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang kami dalami melalui penyelidikan. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota," pungkas Ronny.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads