
Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Bekasi yang Dilaporkan Warga Via IG
Polsek Serang Baru, Bekasi, menangkap Iksan, seorang pengedar obat-obatan terlarang. Ratusan pil obat terlarang diamankan polisi dari tangan Iksan.
Polsek Serang Baru, Bekasi, menangkap Iksan, seorang pengedar obat-obatan terlarang. Ratusan pil obat terlarang diamankan polisi dari tangan Iksan.
Polisi Subang menangkap enam pelaku peredaran obat terlarang, menyita 7.970 butir obat. Pelaku dijerat hukuman maksimal 12 tahun.
Eks pemain Timnas U-23 berinisial SS (32) ditangkap Polres Cianjur karena mengedarkan obat-obatan terlarang. Sebanyak 2.700 butir obat terlarang diamankan.
Polisi menangkap seorang pelaku pengedar obat-obatan terlarang di Soreang, Kabupaten Bandung. Penangkapan ini, berawal dari laporan masyarakat.
Pengedar obat terlarang asal Aceh itu berusaha kabur dengan memundurkan mobilnya secara kencang sehingga menabrak 2 pemotor serta 1 mobil di belakangnya.
Wanita berinisial IR (23) di Kota Manado, Sulut ditangkap karena mengedarkan 1.333 butir obat Thrihexyphenidyl secara ilegal.
Dua pemuda asal Kabupaten Sukabumi ini harus berurusan dengan polisi gegara memiliki ribuan butir obat keras berbagai jenis.
Seorang penjual bubur di Margaasih, Kabupaten Bandung, berinisial AA kedapatan nyambi menjadi pengedar obat terlarang. Polisi ditangkap polisi.
Seorang penjual es kelapa muda di Mangkubumi diamankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya, Minggu (19/09). Pria itu diamankan lantaran nyambi edarkan obat terlarang.
Polres Cianjur mengamankan dua orang pengedar obat terlarang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan 13 ribu butir hexymer.