
Ibu Muda Penganiaya Balita di Tasikmalaya Jadi Tersangka
Polisi menahan seorang wanita berinisial R (25) karena menganiaya anaknya sendiri yang berusia dua tahun (balita) di Kecamatan Slopa, Tasikmalaya.
Polisi menahan seorang wanita berinisial R (25) karena menganiaya anaknya sendiri yang berusia dua tahun (balita) di Kecamatan Slopa, Tasikmalaya.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Senin (13/2/2023). Dari mulai vonis soal kasus pembunuhan Nanay Berlyn hingga keracunan massal di Bandung Barat.
Polisi menetapkan R (25), ibu asal Tasikmalaya sebagai tersangka penganiayaan balita hingga lebam di Kecamatan Salopa