
Dishub Makassar Gembok Mobil Parkir Liar di Sepanjang Jalan Ahmad Yani
Dinas Perhubungan Makassar razia kendaraan parkir sembarangan di Jalan Ahmad Yani. Kendaraan yang melanggar digembok dan ditilang.
Dinas Perhubungan Makassar razia kendaraan parkir sembarangan di Jalan Ahmad Yani. Kendaraan yang melanggar digembok dan ditilang.
Sekda Mataram, Lalu Alwan, menyoroti penyalahgunaan kendaraan dinas. Pengecekan dilakukan untuk menertibkan aset dan memastikan penggunaannya sesuai peruntukan.
Truk ini nyaris berubah jadi 'Transformers'. Diduga karena muatan berlebih, truk dalam posisi berdiri dan tanah yang dimuat berceceran ke jalan.
Petugas gabungan di Makassar menertibkan kendaraan parkir sembarangan di depan Mal Panakkukang. Pelanggar langsung digembok dan ditilang.
Truk ODOL sering memakan korban. Tidak jarang satu keluarga habis dihantam truk ODOL. Pemerintah bakal menindak tegas pemilik hingga karoseri truk ODOL.
Penggunaan lampu strobo bakal diatur ulang. Langkah ini dilakukan akibat banyaknya penggunaan strobo dan sirene yang meresahkan.
Satlantas Polres Manggarai Barat menyita 152 kendaraan tanpa pelat dalam operasi rutin. Pelanggar terancam denda dan penjara sesuai UU LLAJ.
Kendaraan yang menggunakan strobo dan juga pelat dinas palsu dicopot di tempat. Begini momen polisi cabut strobo dan pelat dinas yang tak sesuai peruntukkan.