detikBaliJumat, 24 Apr 2026 15:48 WIB
3 WN Ghana Ditangkap Imigrasi di Penginapan Denpasar, Ngaku sebagai Investor
Tiga WN Ghana ditangkap di Denpasar karena kejanggalan dokumen dan aktivitas. Mereka diduga melanggar UU Keimigrasian sebagai investor.










































