
Khofifah Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Khusus Ojol dan Warga Miskin
Gubernur Jatim Khofifah menghapus tunggakan pajak kendaraan sebelum 2024. Kebijakan ini berlaku untuk 3 kriteria masyarakat, termasuk ojol dan warga miskin.
Gubernur Jatim Khofifah menghapus tunggakan pajak kendaraan sebelum 2024. Kebijakan ini berlaku untuk 3 kriteria masyarakat, termasuk ojol dan warga miskin.
Pemprov Jatim luncurkan program pemutihan pajak kendaraan 2025, menawarkan pembebasan denda dan BBNKB. Manfaatkan kesempatan ini untuk lunasi kewajiban pajak!