
Polda Banten Musnahkan 7,61 Kilo Sabu-Ganja, dan Puluhan Ribu Butir Obat Keras
Polda Banten memusnahkan 3,65 kg sabu, 3,96 kg ganja dan tembakau sintetis, serta 42 ribu butir obat keras ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap.
Polda Banten memusnahkan 3,65 kg sabu, 3,96 kg ganja dan tembakau sintetis, serta 42 ribu butir obat keras ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap.
Polda Kalsel musnahkan ratusan kilo sabu dan ribuan pil ekstasi, ditaksir menyelamatkan 520 ribu orang. Seluruh narkoba yang dimusnahkan itu bernilai Rp 110 M.
Ditres Narkoba Polda Kalsel memusnahkan 2.568,72 gram narkoba senilai Rp 2,5 miliar. Tersangka baru pertama kali beraksi.
Kejaksaan Negeri Parepare memusnahkan barang rampasan dari 48 perkara, termasuk 481 gram sabu dan 37 botol miras, dalam upaya memerangi narkoba.
Polda Riau memusnahkan narkoba senilai Rp 123,7 miliar hasil operasi 3 bulan. Sebanyak 34 tersangka ditangkap, termasuk penyelundup via udara.
Polda NTB musnahkan 33 kg ganja hasil tangkapan dari April hingga Agustus 2025. Pemusnahan juga meliputi sabu dan ekstasi, dengan total 69 tersangka.
Badan Narkotika Nasional Kepri memusnahkan 8,2 kg sabu, 2.990 butir ekstasi, dan 5,6 gram ganja dari 15 kurir yang ditangkap.
Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja seberat total 11,8 kilogram.
Direktorat Narkoba Polda Kalsel memusnahkan 544,38 gram sabu hasil operasi 3 bulan. 26 tersangka diamankan, menyelamatkan 2.722 jiwa dari penyalahgunaan.
Polda Sulawesi Tengah memusnahkan 40 kg sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas negara.