
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan
Polda Riau memusnahkan narkoba senilai Rp 123,7 miliar hasil operasi 3 bulan. Sebanyak 34 tersangka ditangkap, termasuk penyelundup via udara.
Polda Riau memusnahkan narkoba senilai Rp 123,7 miliar hasil operasi 3 bulan. Sebanyak 34 tersangka ditangkap, termasuk penyelundup via udara.
Polda NTB musnahkan 33 kg ganja hasil tangkapan dari April hingga Agustus 2025. Pemusnahan juga meliputi sabu dan ekstasi, dengan total 69 tersangka.
Badan Narkotika Nasional Kepri memusnahkan 8,2 kg sabu, 2.990 butir ekstasi, dan 5,6 gram ganja dari 15 kurir yang ditangkap.
Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja seberat total 11,8 kilogram.
Direktorat Narkoba Polda Kalsel memusnahkan 544,38 gram sabu hasil operasi 3 bulan. 26 tersangka diamankan, menyelamatkan 2.722 jiwa dari penyalahgunaan.
Polda Sulawesi Tengah memusnahkan 40 kg sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas negara.
Tim Ditpidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja 25 hektare di Aceh. Proses ini melibatkan berbagai instansi dan masyarakat setempat.
BNN memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 2,11 ton di Alun-alun Engku Putri, Kota Batam, Kepri. Pemusnahan barang haram tersebut turut melibatkan masyarakat.
Polda Babel memusnahkan barang bukti narkoba jensi sabu dan ekstasi senilai Rp 6,41 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.
BNNP memusnahkan 14,8 kg sabu di Sampang, menetapkan 5 tersangka. Deklarasi antinarkoba digelar untuk sinergi pemberantasan narkoba di daerah.