BNN Aceh Musnahkan Sabu 4,9 Kg dengan Cara Diblender

Aceh

BNN Aceh Musnahkan Sabu 4,9 Kg dengan Cara Diblender

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 16 Apr 2026 13:39 WIB
BNN Aceh Musnahkan Sabu 4,9 Kg dengan Cara Diblender
Foto: BNN Aceh memusnahkan 4,9 kilogram sabu menggunakan blender. (Agus Setyadi/detikSumut)
Banda Aceh -

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan 4,9 kilogram sabu menggunakan blender. Pemusnahan disaksikan dua tersangka MM dan B.

Pantauan detikSumut, proses pemusnahan barang bukti sabu berlangsung di halaman kantor BNNP Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). Sebelumnya diblender, petugas mengecek barang bukti tersebut untuk memastikan isinya benar-benar sabu.

Lima bungkus sabu kemudian dimasukkan dalam empat blender dan dicampur dengan bahan kimia lainnya. Setelah larut, air bekas sabu dibuang ke tempat yang telah ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti sabu dan dua tersangka kita tangkap di Bireuen pada Maret lalu," kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani kepada wartawan.

Penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi diperoleh BNNP terkait adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar. Setelah diselidiki, petugas mencurigai satu unit mobil Toyota Avanza yang melintas di jalan Banda Aceh-Medan.

ADVERTISEMENT

Petugas memberhentikan mobil tersebut di Kecamatan Gandapura, Bireuen. Ketika digeledah, tim BNNP menemukan lima bungkus sabu yang disimpan dalam kantong belanja.

"Hasil pemeriksaan awal barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang suruhan R. Kita masih memburu R," jelasnya.

Menurutnya, sabu itu dibawa dari Malaysia lewat jalur laut dan hendak dikirim ke Aceh Utara. BNNP masih mendalami kasus itu termasuk memburu tersangka lainnya.

"Dua orang yang kita tangkap ini perannya kurir," ungkap Dedy.

"Penangkapan ini membuktikan bahwa masyarakat Aceh secara kolektif menolak narkotika dan memberikan informasi ke BNNP Aceh agar melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkoba," lanjut mantan Kepala BNNP Kalimantan Tengah itu.




(agse/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads