
Catat! Daftar Wilayah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan
Tercatat beberapa wilayah masih ada pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Beberapa provinsi memberikan insentif yang bakal berakhir hingga akhir tahun 2021.
Tercatat beberapa wilayah masih ada pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Beberapa provinsi memberikan insentif yang bakal berakhir hingga akhir tahun 2021.
Beberapa provinsi masih melakukan pemutihan pajak yang berakhir hingga akhir tahun 2021.
Saat ini ada 10 provinsi yang memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Saat ini ada 10 provinsi di Indonesia yang menghapuskan denda hingga diskon pajak kendaraan bermotor. Berikut rangkumannya.
Pemprov Bengkulu kembali memberikan pajak, yakni pembebasan denda pajak kendaraan roda dua. Ada 600 ribu kendaraan yang menunggak pajak.
Dengan pembebasan pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan yang sudah telat membayar pajak cukup membayar pokok pajaknya saja.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberlakukan pembebasan denda keterlambatan bayar pajak kendaraan hingga tanggal 31 Desember.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Bapenda memberlakukan kebijakan pembebasan denda keterlambatan bayar pajak kendaraan selama 2 bulan.
Mau mudik akhir tahun? Ayo, bayar pajak kendaraan dulu dan manfaatkan program penghapusan sanksi administratif PKB dan BBNKB.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mulai hari ini membebaskan denda pajak kendaraan bermotor atau biasa disebut pemutihan.