
Tersangka Korupsi, Eks Waka DPRD Bantaeng Batal Dilantik Jadi Legislator Lagi
Kejari Bantaeng memastikan dua mantan Wakil Ketua DPRD, Irianto dan Ridwan, batal dilantik karena terjerat kasus korupsi Rp 4,9 miliar.
Kejari Bantaeng memastikan dua mantan Wakil Ketua DPRD, Irianto dan Ridwan, batal dilantik karena terjerat kasus korupsi Rp 4,9 miliar.
Mantan Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Irianto dan Ridwan, diusulkan dilantik menjadi anggota DPRD Bantaeng Periode 2024-2029 meski berstatus tersangka korupsi.
Dua Wakil Ketua DPRD Bantaeng akan tetap dilantik menjadi anggota DPRD Bantaeng Periode 2024-2029 meski berstatus tersangka korupsi.