
Pelaku Penikaman di Mataram Dinyatakan Gangguan Jiwa Berat-Dibebaskan
Pelaku penikaman di Mataram dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat, dan dibebaskan dari hukum
Pelaku penikaman di Mataram dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat, dan dibebaskan dari hukum
Pelaku penikaman di Kelurahan Pagesangan Timur, Kota Mataram, dijadwalkan pemeriksaan Visum et Repertum Psikiatri atau tes kejiwaan, Senin (12/9/2022) depan.
Kepolisian mendalami pelaku penikaman pria hingga tewas di Pagesangan Timur, Kota Mataram, NTB, yang diduga merupakan orang dengan ganggu jiwa atau ODGJ.