
3 Pekerja Ilegal Asal China Dideportasi Imigrasi Ketapang
Imigrasi Ketapang Kalbar mendeportasi 3 WNA ke China karena melanggar izin tinggal. Mereka dulunya bekerja di perusahaan tambang.
Imigrasi Ketapang Kalbar mendeportasi 3 WNA ke China karena melanggar izin tinggal. Mereka dulunya bekerja di perusahaan tambang.
Kantor Imigrasi Surakarta mengamankan 21 WNA asal Tiongkok di Desa Plumbon, Sambungmacan, Sragen. Puluhan WNA itu ditangkap diduga karena langgar izin tinggal.
Sebanyak 57 Pekerja Migran Indonesia dideportasi dari Malaysia ke Parepare setelah 6 bulan penjara karena tidak memiliki dokumen resmi.
Seorang PMI asal Jembrana, Ni Kadek Ari, meninggal di Jepang akibat komplikasi penyakit setelah bekerja ilegal. Proses pemulangan jenazah sedang diupayakan.
Sebanyak 63 WNA dideportasi dari Bali akibat bekerja ilegal. Operasi keimigrasian juga menargetkan 267 PMA bermasalah dan 111 WNA dalam proses pendeportasian.
Sebanyak 63 WNA dideportasi dalam operasi keimigrasian di Bali. Total 360 pelanggar izin keimigrasian diperiksa, termasuk 43 perusahaan fiktif.
Sebanyak 5,4 juta pekerja migran Indonesia diperkirakan bekerja ilegal. Menteri PPMI mengungkapkan risiko eksploitasi dan perlunya penanganan.
Presiden Biden menyebut Elon Musk sebagai pekerja ilegal sebelum sukses. Kritik terhadap Trump dan kebijakan imigrasi juga disampaikan dalam kampanye.
Dua wanita ditangkap saat mencoba memberangkatkan pekerja ilegal lewat Yogya International Airport (YIA). Awalnya, mereka berencana berangkat dari Soetta.
Pria Indonesia (WNI) dihukum penjara dan cambuk karena terciduk masuk secara ilegal ke Singapura dengan cara berenang. Dia pun dihukum.