
Modus 3 Pria Ngaku Wartawan Peras 3 Kades Trenggalek Puluhan Juta
Tiga pria mengaku wartawan ditangkap Polres Trenggalek karena memeras kepala desa. Korban bertambah menjadi tiga dengan kerugian puluhan juta rupiah.
Tiga pria mengaku wartawan ditangkap Polres Trenggalek karena memeras kepala desa. Korban bertambah menjadi tiga dengan kerugian puluhan juta rupiah.
Tiga pria ditangkap Polres Trenggalek karena diduga memeras kepala desa dengan mengaku sebagai wartawan. Polisi amankan uang Rp 5 juta sebagai barang bukti.
Polisi ungkap pemerasan oleh wartawan dan oknum LSM terhadap pengurus ponpes di Batu. Tersangka terancam 9 tahun penjara setelah ditangkap.
Polisi menetapkan dua tersangka pemerasan di ponpes Kota Batu, termasuk oknum LSM dan wartawan. Mereka diduga mengantongi ratusan juta dari korban.
Dua pria, oknum wartawan dan LSM, ditangkap polisi di Kota Batu karena pemerasan. Mereka memanfaatkan kasus pencabulan untuk menakut-nakuti korban.
Polres Karimun menangkap dua pria yang berprofesi sebagai pengacara dan wartawan, karena memeras tiga camat. Barang bukti uang Rp 29,9 juta turut diamankan.
Tiga oknum wartawan di Pelalawan ditangkap polisi setelah mengancam sopir ekspedisi. Mereka dituduh menghalangi dan menuduh membawa BBM ilegal.
Empat wartawan gadungan diduga memeras pengusaha galian C dengan dalih sumbangan Hari Pers Nasional. Kasus diselesaikan melalui mediasi.
Oknum wartawan Panjul ditangkap dalam OTT karena memeras perusahaan Rp 20 juta. Ternyata, dia mantan polisi yang dipecat karena kasus narkoba.
Sudarsono alias Panjul yang terjaring OTT atas pemerasan Rp 20 juta mengaku wartawan online kepada korban. Dia mengancam akan memberitakan proyek korban.