
Kelakuan Keji Briptu FI Aniaya-Todong Pistol ke Pacar Usai Kepergok Selingkuh
Oknum anggota Polres Gorontalo Utara, Briptu FI diduga menganiaya sadis pacarnya berinisial VWS (23) usai kepergok selingkuh dengan teman korban.
Oknum anggota Polres Gorontalo Utara, Briptu FI diduga menganiaya sadis pacarnya berinisial VWS (23) usai kepergok selingkuh dengan teman korban.
Kapolda Kaltara mengklarifikasi perihal adanya isu yang beredar soal penukaran 12 kg sabu dengan tawas. Hary menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Briptu FI, anggota Polres Gorontalo Utara, diduga menganiaya dan mengancam pacarnya dengan pistol. Korban melapor ke Propam Polda Gorontalo.
Briptu FI, anggota Polres Gorontalo Utara, ditahan setelah menganiaya pacarnya VWS. Kasus ini berawal dari cekcok perkara Instagram story.
Briptu FI, anggota Polres Gorontalo Utara, diduga menganiaya pacarnya, VWS, setelah cekcok soal Instagram. Korban melapor ke Polda Gorontalo.
Personel Brimob Polda Sumut Aiptu Amori Batee (AB) dipecat buntut ulahnya yang diduga menipu seorang pedagang babi Rp 600 juta. Berikut perjalanan kasusnya.
Seorang perempuan muda, FTN, ditetapkan sebagai tersangka pornografi setelah melaporkan oknum polisi Briptu JYC atas dugaan asusila.
Gadis asal Janeponto ini melaporkan oknum polisi Briptu JYC atas dugaan asusila ke propam. Setelah itu dia ditetapkan sebagai tersangka pornografi.
Polres Jeneponto menjelaskan soal penetapan FTN sebagai tersangka kasus pornografi meski FTN mengaku korban asusila.
Gadis FTN melaporkan oknum polisi Briptu JYC atas dugaan asusila, namun malah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.