
'Salam Tempel' Jadi Jurus Peredaran Narkoba di Sukabumi
Polres Sukabumi menangkap 13 orang dalam kasus peredaran narkoba di Sukabumi. Modus yang dipakai adalah salam tempel.
Polres Sukabumi menangkap 13 orang dalam kasus peredaran narkoba di Sukabumi. Modus yang dipakai adalah salam tempel.
Sukabumi jadi sasaran wilayah yang 'empuk' bagi para bandar narkoba. Oleh karena itu warga dan berbagai pihak harus bersatu melawan narkoba.
Polisi masih memburu dua DPO dalam kasus 24 kilogram sabu senilai Rp 29 miliar. Seorang di antaranya adalah residivis.
Barang bukti sabu seberat 24 kilogram atau senilai Rp 29 miliar yang diungkap polisi di Sukabumi dimusnahkan dengan cara dibakar.
Aa alias Andi tertunduk lesu saat polisi menggiring masuk ke Aula Presisi Polres Sukabumi. Pria yang berstatus target operasi itu ditangkap gegara bawa ganja.
Dalam kurun waktu 2,5 bulan terakhir ini polisi menangkap 43 orang yang terlibat kasus narkoba di Kabupaten Sukabumi.
Personel Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota meringkus sejumlah orang yang kedapatan menjual narkoba dan minumas keras.
Terpidana yang dikirimi sabu itu pernah terlibat kasus perkelahian. Ia kembali masuk penjara gegara narkoba.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mulai menyidangkan kasus penyelundupan 'bola' sabu senilai Rp 480 Miliar.
Barang bukti disita polisi berupa sabu dibungkus plastik berbentuk mirip bola seberat 402 kilogram yang nilainya mencapai Rp 480 miliar.