
DPRD Palopo Umumkan Naili-Ome Sebagai Wali Kota-Wawali Periode 2025-2030
DPRD Palopo,menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan wali kota dan wakil wali kota Palopo terpilih masa jabatan 2025-20230, Naili-Ome.
DPRD Palopo,menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan wali kota dan wakil wali kota Palopo terpilih masa jabatan 2025-20230, Naili-Ome.
KPU Sulsel resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 4, Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih.
KPU Sulsel menetapkan Naili-Ome sebagai Walkot dan Wawalkot Palopo terpilih. Tiga paslon lainnya absen dalam pleno penetapan tersebut.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili-Ome akan ditetapkan hari ini. Naili hadir tanpa Ome. Naili datang didampingi suaminya, Trisal Tahir.
Calon wali kota Palopo, Naili Trisal, menghargai putusan MK dan mengajak semua pihak bersatu membangun daerah.
KPU akan menetapkan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin sebagai wali kota dan wakil wali kota Palopo terpilih pada 11 Juli, setelah MK menolak gugatan paslon lain.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan paslon RMB-ATK di Pilkada Palopo, menegaskan kemenangan Naili-Ome. Akhmad Syarifuddin minta pendukung tenang.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan paslon RMB-ATK, menegaskan kemenangan Naili-Ome dalam PSU Pilkada Palopo yang unggul 47.349 suara.
Wali Kota Palopo terpilih, Naili, dituduh belum menyetorkan LHKPN. Kuasa hukum menepis tuduhan tersebut saat sidang sengketa Pilkada di MK.
Pasangan calon RMB-ATK menduga Naili belum serahkan LHKPN untuk PSU Pilkada Palopo. Mereka minta MK diskualifikasi Naili-Ome dan ulang pemungutan suara.