Ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong mengajukan perlawanan.
Polda Jabar merespons gugatan praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon. Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus telah memberi instuksi ke anggotanya.
Pegi Setiawan alias Perong, kini resmi mengajukan perlawanan atas penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon 2016 silam.