
Tok! Pedagang Kue Perkosa Menantu di Mojokerto Divonis 10 Tahun Bui
Pedagang kue di Mojokerto, AW, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena memerkosa menantunya dengan ancaman kekerasan.
Pedagang kue di Mojokerto, AW, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena memerkosa menantunya dengan ancaman kekerasan.
AW (35) dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena tega memerkosa menantunya sendiri. Pedagang kue ini dituntut 10 tahun bui.
Pria di Palembang, Sumatera Selatan, Anang (43) diamankan polisi karena memperkosa menantunya, MO (18). Mirisnya, korban diperkosa dalam kondisi hamil 7 bulan.
Seorang mertua berusia 60 tahun di Sinjai, Sulsel, ditangkap setelah memerkosa menantunya yang berusia 15 tahun. Kasus terungkap setelah korban melarikan diri.
KD (60) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena memperkosa anak menantunya yang masih berusia 15 tahun.
Pria lansia di Sinjai, ditangkap polisi karena memperkosa anak menantunya yang masih berusia 15 tahun. Pelaku memperkosa korban saat anak dan istrinya bekerja.
Pria berinisial KD (60) di Sinjai, Sulsel, jadi tersangka usai tega memperkosa menantunya sendiri. Pelaku pun tertunduk lesu saat diperiksa penyidik.
Pedagang kue di Mojokerto tega memerkosa menantunya. Aksi ini dilakukan saat suami menantunya atau sang anak tengah mencari kerja.
AW (35), pria asal Kecamatan Bangsal, Mojokerto tega memperkosa menantunya saat suaminya cari kerja. Pemerkosaan dilakukan saat kondisi rumah sepi.
Pedagang kue di Mojokerto tega memerkosa menantunya. Ia sempat menodongkan pisau agar sang menantu mau menuruti nafsu bejatnya.