
Selebgram Semarang yang Buang Bayi di Bandara Bali Divonis 1 Tahun Penjara
Zhafira Devi Liestiatmaja, selebgram asal Semarang tega membuang mayat bayinya sendiri di Bandara Ngurah Rai, Bali, divonis setahun penjara.
Zhafira Devi Liestiatmaja, selebgram asal Semarang tega membuang mayat bayinya sendiri di Bandara Ngurah Rai, Bali, divonis setahun penjara.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus seorang model dan selebgram, Zhafira Devi Liestiatmaja (28), yang membuang mayat bayinya di Bandara Ngurah Rai.
Sederet fakta kasus model sekaligus selebgram asal Semarang Zhafira Devi Liestiatmaja bunuh dan buang mayat bayi di teminal Bandara Ngurah Rai Bali.
Seorang model bernama Zhafira Devi Liestiatmaja tega membuang mayat bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, demi tidak diputuskan oleh pacarnya.
Model dan selebgram yang menjadi tersangka pembunuhan dan pembuangan bayinya sendiri di Bandara Ngurah Rai terancam penjara sembilan tahun.
Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai membeberkan kasus pembuangan mayat bayi di bandara. Pembuang mayat bayi itu adalah model dan selebgram Zhafira Devi.
Polres Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai membeberkan kasus pembuangan mayat bayi di bandara, Minggu (15/10/2023).
Polres Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai menangkap Zhafira Difa Liestiatmaja (28) di Semarang, Kamis lalu (19/10/2023).