
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kericuhan Demo May Day di Semarang
Polisi menetapkan enam orang tersangka kasus kerusuhan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.
Polisi menetapkan enam orang tersangka kasus kerusuhan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, turut mengecam aksi anarkis saat May Day dan mendukung kepolisian mengusut tuntas.
Enam orang yang diidentifikasi sebagai kelompok Anarko itu terdiri dari 5 mahasiswa dan 1 pengangguran.
Para tokoh masyarakat di Klaten menyebut tindakan anarkistis mencederai demokrasi.
AM Jumai mengaku, dirinya melihat dan sempat datang ke lokasi unras saat May Day di Semarang. Dia menerangkan, aksi damai itu kemudian berubah menjadi brutal.
Bupati Pati Sudewo angkat bicara soal aksi May Day yang berujung ricuh di Semarang.
Polisi amankan mahasiswa MAA dalam aksi anarkis saat May Day di Bandung. Dia positif psikotropika dan memiliki senjata tajam. Proses hukum sedang berlangsung.
Wakil Rektor Umkla, Sutaryono, menyesalkan adanya kelompok penyusup yang berlaku anarkis saat unjuk rasa (unras) Hari Buruh.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dukung polisi usut kerusuhan May Day di Semarang. Ia kirim tim investigasi dan minta tindakan tegas terhadap pelaku anarkis.
Presiden KSBSI Elly Rosita menyayangkan aksi damai May Day di Semarang berujung ricuh. Ia mendorong oknum perusuh ditindak dan disanksi tegas.