
Ancaman 15 Tahun Penjara untuk Marbut yang Cabuli Bocah Bandung
Seorang marbut berusia 44 tahun ditangkap setelah mencabuli anak 8 tahun di masjid. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Seorang marbut berusia 44 tahun ditangkap setelah mencabuli anak 8 tahun di masjid. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Seorang pria berusia 44 tahun ditangkap karena mencabuli anak 8 tahun di masjid. Pelaku terancam hukuman penjara 5 hingga 15 tahun.
Sueb yang bekerja sebagai marbut masjid di Koja ditangkap polisi karena transaksi narkoba jenis sabu. Ternyata, Sueb merupakan residivis dalam kasus serupa.
Devin Zatta Yumni seorang marbut masjid sekaligus barista di Masjid At-Tin Kota Sukabumi. Ia menyajikan kopi gratis bagi jemaah.
Adalah MS (58), pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan ini. Predator anak tersebut kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota.
Nina Marliana (41) mendapatkan berkah selama bekerja jadi marbut di Masjid Al Ukhuwwah Bandung. Ia bisa punya rumah hingga masalahnya selesai satu per satu.
Polsek Ceper Klaten menangkap KM (40) warga Dusun Kringinan, Ngawen, Klaten. Mantan marbut itu ditangkap gegara tilep uang pembangunan masjid untuk karaoke.
Pengurus masjid (marbut) di Pekanbaru, Riau, membangunkan bocah yang tertidur di masjid dengan menyiram air panas. PBNU mengkritik keras aksi itu
Seorang marbut berinisial MS diamankan Polres Karimun setelah dilaporkan karena diduga menghina nabi lewat status di akun Facebook (FB) miliknya.
Jemaah marbut dan majelis taklim DKI selesai menunaikan rangkaian ibadah umrah di Tanah Suci. Jemaah pun pulang ke Indonesia.